John austin mengenal ajaran analytical jurisprudence sehingga ia tergolong pada tokoh yang bermahzab
Jawaban:
Lebih tepatnya, Austin dianggap sebagai pionir mazhab positivisme analitik, yaitu versi positivisme kontemporer yang mengklaim bahwa hukum yang sebenarnya adalah yang mewujud dalam praktik, bukan mengkonstruksi suatu konsep hukum pada tataran normatif dan iedalisme politik semata.
Penjelasan:
semoga bermanfaat...;)
[answer.2.content]